BATUBARA, iNewsMedan.id — Jalur kereta api lintas Bandar Tinggi–Kuala Tanjung sempat diblokir warga setelah seorang pejalan kaki tewas tertabrak KA Datuk Belambangan di Kilometer 15+800, petak jalan Stasiun Lalang–Stasiun Tanjung Gading, Senin (17/8/2026).
Insiden terjadi sekitar pukul 10.04 WIB saat KA Datuk Belambangan relasi Lalang–Tebing Tinggi melintas. Pejalan kaki yang terlibat dalam kecelakaan tersebut meninggal dunia.
Tak lama setelah kejadian, warga Medang Deras melakukan blokade jalur di lokasi. Akibatnya, perjalanan kereta api di lintas tersebut sempat terganggu.
KAI Divre I Sumatera Utara kemudian melakukan negosiasi bersama warga dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Medan. Blokade akhirnya dibuka pada pukul 20.57 WIB setelah tercapai kesepakatan terkait pengamanan pelintasan.
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo mengatakan, salah satu kesepakatan tersebut adalah pembangunan portal pengamanan di lima titik perlintasan sebidang dan frontage road di lintas Bandar Tinggi–Kuala Tanjung.
Warga juga mengusulkan agar kecepatan kereta api di lokasi diturunkan menjadi 50 kilometer per jam sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan.
“Setelah terjadi kesepakatan antara KAI Divre I Sumatera Utara, masyarakat Medang Deras, dan BTP Kelas I Medan, blokade dibuka dan jalur kembali dapat dilalui oleh kereta api mulai pukul 20.57 WIB,” kata Anwar, Selasa, 18 Agustus 2026.
Selama blokade berlangsung, KAI membatalkan lima perjalanan kereta api barang angkutan kontainer. Pola operasi KA Datuk Belambangan juga diubah, dari yang semula melayani perjalanan hingga Stasiun Lalang menjadi hanya sampai Stasiun Tanjung Gading.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
