Mulyadi Cari Keadilan: Saldo Rp2,3 Miliar Raib Misterius, 10 Bulan Tanpa Kepastian

Jafar
Seorang nasabah bank swasta, Mulyadi (54), terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000 di dalam rekening miliknya yang tiba-tiba raib. Foto: AI

MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang nasabah bank swasta, Mulyadi (54), terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000 di dalam rekening miliknya yang tiba-tiba raib pada Januari 2026 lalu. Tercatat sudah 10 bulan belum ada kepastian uang Mulyadi kembali.

Kasus dugaan saldo raib milik Mulyadi yang merupakan warga Kota Binjai itu juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/1/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 7 Januari 2026. Kini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas kepolisian.

Terakhir, Mulyadi yang didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Pusat kembali mendatangi kantor bank bersangkutan di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, pada Jumat, 6 Oktober 2026.

Mulyadi hanya bertemu dengan perwakilan lembaga keuangan tersebut. Namun, dalam pertemuan itu belum ada kepastian jalan keluar atas dugaan raibnya saldo Mulyadi.

Usai pertemuan tersebut, Mulyadi menjelaskan kronologi dugaan raibnya saldo di dalam rekening miliknya yang terjadi pada 6 Januari 2026 lalu. Ia melakukan transfer dari enam rekening miliknya ke rekening atas nama Mulyadi sendiri.

"Saya memindahkan rekening-rekening saya ke rekening sendiri. Dari enam rekening bank lain ke rekening atas nama Mulyadi sendiri," kata Mulyadi kepada wartawan.

Setelah melakukan transfer itu, Mulyadi mengaku terkejut uang di dalam rekening miliknya diduga raib. "Kan saya enggak ragu, namanya atas nama saya sendiri, nama Mulyadi, dikirimkan ke rekening sendiri, Mulyadi, kan enggak ragu. Jadi, begitu selesai, saya cek, Rp2.349.000.000 sudah enggak ada lagi," tuturnya.

Dalam transaksi atau transfer tersebut, Mulyadi menegaskan tidak ada memberikan OTP maupun PIN rekening miliknya kepada siapa pun. Oleh karena itu, ia heran saldo miliknya tiba-tiba raib begitu saja.

"Bank mana pun menyatakan bahwasanya jagalah privasi Anda atau jagalah rahasia bank Anda. Yang meminta OTP atau PIN itu jangan dikasih, walaupun pihak bank sendiri. Ah, itu makanya saya di situ saya jamin saya enggak ada ngasih PIN, enggak ada ngasih OTP. Makanya uang saya ke mana larinya?" jelas Mulyadi.

Mulyadi melaporkan kejadian tersebut kepada bank terkait di Kantor Cabang Binjai, Kantor Cabang Tomang Elok, hingga kantor di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, termasuk membuat laporan ke Polda Sumut. Namun, tidak ada kejelasan hingga berlarut-larut selama 10 bulan ini.

"Jadi, saya rasa sepertinya kok enggak ada kepastian, kan begitu. Yang saya pegang saya ini, makanya saya tuntut," kata Mulyadi.

Dalam kasus ini, Mulyadi hanya berharap keadilan agar pihak bank segera melakukan upaya pengembalian uangnya. Ia juga mengaku dalam laporan ke Polda Sumut sudah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

"Kalau bisa saya minta kembalilah uang saya, kan, karena uangnya cukup besar. Di sini tolong berikan keadilan kepada saya atas saldo rekening saya itu," sebut Mulyadi.

Sementara itu, Ketua Umum LPKN Pusat Andi Nursin Lubis menjelaskan pihaknya mendampingi Mulyadi untuk mencari keadilan atas dugaan saldo raib tersebut dengan tujuan mengembalikan saldo milik Mulyadi sebesar Rp2.349.000.000.

"Maka Bapak Mulyadi melaporkan ke pihak kepolisian, tetapi dari bulan 1 sampai bulan 9 sudah tidak ada pergerakan sama sekali. Sehingga kami mendatangi kantor bank ini, tapi lagi-lagi tidak ada kejelasan yang pasti," ujar Andi.

Andi menilai dalam kasus ini ada dugaan kelalaian dari pihak bank itu sendiri, sehingga harus ada pertanggungjawaban yang segera dilakukan lembaga keuangan tersebut dengan mendesak agar saldo tersebut dikembalikan.

"Bank harus bertanggung jawab dan berkewajiban, ya. Berkewajiban untuk melindungi rekening nasabah. Kalau ada uang nasabah yang hilang, itu menjadi tanggung jawab bank," pungkas Andi.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network