Dua Pembunuh Driver Online Medan Diciduk, Terkuak Usai Mobil Korban Ditemukan

Jafar
Petugas gabungan mengamankan dua tersangka pembunuhan driver online berinisial MAH dan FSO di Medan Tuntungan, Jumat (23/10/2026). Keduanya diringkus atas kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan korban. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama jajaran mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang driver online atau pengemudi transportasi daring, Muhammad Imran (33), meninggal dunia. Dua pria berinisial MAH dan FSO ditangkap setelah polisi menemukan mobil milik korban yang disembunyikan pelaku.

Pengungkapan kasus ini melibatkan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Tim Jatanras Polres Asahan, serta Tim Intel Tek Ditintelkam Polda Sumut.

Kasus bermula ketika keluarga korban kehilangan kontak dengan Imran selama kurang lebih dua hari. Jenazah korban kemudian ditemukan di dalam parit di Jalan Martil, Kelurahan Dadi Mulyo, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat ditemukan, driver online tersebut mengalami sejumlah luka pada tubuhnya, sementara mobil serta telepon genggam miliknya raib dari lokasi.

Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Kates, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi, menganalisis data teknologi, serta menelusuri jejak pihak-pihak yang diduga terlibat. Titik terang kasus ini mulai terbuka dalam pengembangan penyelidikan ketika polisi menemukan mobil milik korban di kawasan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Kendaraan tersebut ditemukan tanpa pelat nomor terpasang dan diduga hendak dijual kepada calon penadah.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network