Peras ASN BPN hingga Lompat dari Lantai 12, Dua Wanita Dituntut 3 Tahun

Ismail
Dua wanita terdakwa pemerasan terhadap ASN BPN Nias yang tewas melompat dari lantai 12 apartemen dituntut masing-masing tiga tahun penjara. Foto: Istimewa

Dalam dakwaan, Fajar disebut terus menekan korban, merekam kejadian, serta melontarkan perkataan yang merendahkan Apriaman.

Tekanan itu berujung pada situasi fatal. Apriaman berjalan ke balkon dan memanjat teralis sambil menggenggam telepon genggam. Dia sempat mengatakan akan melompat jika kedua perempuan tersebut tidak berhenti mendesaknya.

Namun, Fajar disebut tidak menghentikan tekanan. Dia justru melontarkan kalimat, "Ya, lompatlah".

Apriaman kemudian melompat dari lantai 12 dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network