JAKARTA, iNewsMedan.id - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), mendadak memanas dan menjadi sorotan publik. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir secara langsung di ruang sidang untuk memberikan kesaksian dalam perkara pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai terdakwa.
Tak tanggung-tanggung, kubu Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya, Refly Harun, menyatakan telah menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan yang siap dicecarkan langsung kepada Jokowi di hadapan majelis hakim.
"Dalam kesempatan sidang nanti, kami akan banyak menggali tidak hanya yang terkait dengan dakwaan yang sudah didakwakan kepada terdakwa, tetapi juga hal-hal lain yang pastinya relevan, yaitu menyangkut keaslian ijazah," ujar Refly Harun dalam pernyataan pembukanya di persidangan.
Refly membeberkan bahwa ratusan pertanyaan tersebut telah dikelompokkan ke dalam beberapa klaster krusial. Selain mendalami laporan kepolisian dan substansi dakwaan, tim kuasa hukum berencana menguliti lembar demi lembar riwayat hidup serta riwayat pendidikan Jokowi yang selama ini menjadi polemik di ruang publik.
Puncak dari rangkaian pertanyaan tersebut difokuskan pada perbandingan mendalam antara bentuk fisik ijazah asli dengan dokumen ijazah yang sempat diunggah di ruang digital.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
