“Secara fakta hukum untuk pembuktian dan sesuai dakwaan, tidak ada hubungannya. Saksi yang dihadirkan oleh advokat tersebut tidak mengetahui permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
