Dalam audiensi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., didampingi oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta para Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Aceh.
Pertemuan ini diharapkan dapat semakin memperkuat hubungan kelembagaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Aceh dalam mendukung kepastian hukum, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Provinsi Aceh.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
