Buntut Dugaan Pemukulan Siswa SD di Medan, Kepala Sekolah Bakal Dijatuhi SP

Junaidin Zai
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Mujiono. Foto: iNewsMedan/Junaidin Zai.

Saat ini, guru tersebut sudah tidak lagi dapat jam mengajar. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan khawatir jika kehadiran guru di dalam kelas akan menimbulkan ketakutan para siswa.

Dugaan tindakan itu disebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, di kelas 5C. DAL, kata Mujiono, jika ia telah diberikan Surat Peringatan.

"Guru tersebut tidak lagi dapat jam mengajar. Dia piket saja, tidak boleh masuk kelas. Kekhawatirannya siswa yang lain takut belajar," kata Mujiono, kepada iNewsMedan.id Jumat (28/8/2026).

"Hari Selasa 1 September 2026, kami sudah suruh kepala sekolahnya untuk memberikan klarifikasi," katanya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network