MEDAN, iNewsMedan.id - Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar modus baru peredaran narkotika jaringan internasional. Seorang pria berinisial DF (35), warga Aceh Utara, ditangkap di Jalan Iskandar Muda, Medan, usai kedapatan membawa 622 pod rokok elektrik berisi kandungan narkotika atau yang populer disebut 'Pod Getar' pada Minggu (16/8/2026) malam.
Untuk mengelabui petugas, barang haram yang disinyalir diselundupkan dari Malaysia via Aceh ini dikemas secara rapi menggunakan pembungkus permen beraksara Tiongkok, lalu disembunyikan di dalam tote bag restoran ayam goreng terkenal.
Pengungkapan ini berawal dari penelusuran intensif Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas yang sudah mengantongi data intelijen langsung mencegat tersangka DF yang tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Medan Baru.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa penangkapan ini menjadi kado spesial bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa berhasil kita selamatkan. Jika sampai lolos dan terjual di pasaran, nilainya mencapai miliaran rupiah," tegas AKBP Rafli dalam keterangan resminya, Selasa (18/8/2026).
Jaringan ini tergolong rapi karena mengusung sistem transaksi 'tempel' (cut off) tanpa tatap muka direct antar-kurir. Barang diletakkan di titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pemesan di Kota Medan. Polrestabes Medan saat ini masih terus melakukan pengembangan dan memburu dalang utama di balik jaringan penyelundupan antarnegara tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
