Ia menambahkan, pemilihan kelompok perempuan sebagai fokus awal gerakan dilakukan karena perempuan pemulung menghadapi tingkat kerentanan yang paling tinggi.
"Wadah komunitas ini diharapkan dapat menjadi ruang bagi mereka untuk saling belajar, menguatkan, dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara berkelanjutan," terangnya.
Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ramaddan, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemko Medan untuk melindungi seluruh tenaga kerja rentan dari risiko pekerjaan guna mencegah timbulnya kemiskinan ekstrem akibat kecelakaan kerja atau kematian.
Berdasarkan data di kawasan Medan Utara, terdapat hampir 4.000 pemulung yang menjadi target perlindungan secara bertahap. Untuk merealisasikan program ini, Pemko Medan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggalang dukungan dari perusahaan-perusahaan di kawasan Medan Utara melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).
"Perlindungan ini dirancang secara berkesinambungan dan bukan sekadar untuk satu tahun anggaran. Selain jaminan sosial, kami berkolaborasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk memberikan edukasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) serta pencegahan Penyakit Akibat Kerja (PAK)," ujar Ramaddan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
