Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara, Husaini, mengapresiasi peran aktif para jurnalis dalam mendorong perlindungan pekerja informal. Ia menyebutkan, sinergi lintas sektor pada bulan ini telah berhasil melindungi sekitar 10.000 pekerja di Medan Utara melalui program CSR perusahaan.
Meski demikian, Husaini mencatat bahwa tingkat keikutsertaan pekerja rentan/informal saat ini masih terbilang rendah, yaitu sekitar 35 persen.
"Kami terus memperluas jaringan kolaborasi agar seluruh sektor pekerja baik formal, informal, maupun jasa konstruksi terlindungi. Bagi pekerja informal yang memiliki pendapatan mencukupi, kami mengimbau agar ada kesadaran mandiri untuk mendaftar, mengingat besarnya manfaat yang didapat seperti santunan kematian biasa sebesar Rp42 juta hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta," tutur Husaini.
Melalui sinergi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, media, dan dunia usaha, keberadaan Komunitas Perempuan Pemulung Terjun diharapkan dapat menjadi awal dari penguatan hak-hak pekerja informal di Kota Medan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
