MEDAN, iNewsMedan.id - Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pemuda berinisial A (20) yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Jalan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.10 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit.
Penangkapan bermula ketika Tim Macan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga hendak melakukan tawuran di sekitar rel kereta api Mabar, Lingkungan V.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel bergerak cepat menuju lokasi. Kedatangan petugas membuat para pemuda di tempat itu melarikan diri kocar-kacir. Tim kemudian melakukan penyisiran dan menemukan empat bilah celurit yang ditinggalkan di lokasi, sebelum akhirnya mengejar dan mengamankan pemuda berinisial A, warga Jalan Yos Sudarso, Mabar.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengungkapkan bahwa penindakan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam meredam potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Patroli KRYD terus kami lakukan terutama pada jam-jam rawan. Setiap informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujar Kompol Jan Piter.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
