Polisi juga mengungkap Zulfikar sempat mengambil senjata jenis soft air gun dari rumahnya. Namun, senjata tersebut diklaim hanya digunakan untuk mengintimidasi korban agar segera meninggalkan lokasi.
Sementara itu, Zulyarham yang dalam video terlihat beberapa kali memukul korban laki-laki mengaku melakukan tindakan tersebut karena khawatir situasi tawuran semakin meluas.
Menurut pengakuannya, rumah yang bersangkutan berada tidak jauh dari lokasi kejadian sehingga ia takut menjadi sasaran apabila keributan berkembang lebih besar.
Meski para pelaku telah menyampaikan alasan mereka kepada penyidik, polisi menegaskan tindakan kekerasan terhadap korban tetap merupakan perbuatan pidana yang akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, video penganiayaan terhadap pasutri tersebut viral di media sosial. Dalam rekaman itu, seorang perempuan yang disebut sedang hamil muda terlihat ditendang, sementara suaminya mengalami pemukulan. Kedua pelaku kemudian ditangkap Tim JCS dan Resmob Polrestabes Medan beberapa jam setelah video tersebut beredar luas.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
