Bersih-Bersih Internal, Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Pemilik 200 Gram Sabu

Jafar Sembiring
Oknum polisi berinisial Aipda JEB saat ditahan di Polres Tapteng. Foto: Istimewa

Setelah sempat berupaya menghindar dari pemeriksaan sejak 28 April, Aipda JEB akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (5/5/2026).

Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Propam dan Opsnal Sat Resnarkoba, petugas menemukan barang bukti yang tersimpan di dalam kendaraan milik oknum tersebut, yaitu:

- Narkotika jenis sabu seberat 204,92 gram.

- Hasil tes urine yang menyatakan Aipda JEB positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin.

AKBP Muhammad Alan Haikel menegaskan bahwa tindakan ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan Polri untuk menyapu bersih penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan internal Polri sendiri.

"Kami mengusut kasus ini secara tuntas. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat jaringan narkotika. Penindakan ini adalah bukti fungsi pengawasan ketat dan keseriusan kami dalam menjaga marwah serta integritas institusi," tegas AKBP Alan Haikel, Jumat (15/5/2026).

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network