Ketahuan Bawa 3,26 Gram Sabu, Eks Personel Brimob Tak Berkutik Ditangkap

Jafar Sembiring
Polisi mengamankan Eks anggota Brimob yang kedapatan membawa sabu seberat 3,26 gram di Deli Serdang, Sabtu (25/4/2026). Foto: Istimewa

Saat hendak dihentikan untuk pemeriksaan, Gelly sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang sebuah kotak rokok ke jalan.

"Setelah kami periksa, ternyata kotak rokok tersebut berisi sabu-sabu seberat 3,26 gram," ujar AKP Jonni.

Proses pengamanan tidak berjalan mulus. Gelly sempat melayangkan protes keras dan terlibat adu mulut dengan petugas karena enggan mengakui barang haram tersebut miliknya.

Namun, setelah didesak, ia akhirnya tidak berkutik dan mengakui bahwa paket sabu itu baru saja mereka beli dari wilayah Kecamatan Percut Seituan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Keduanya terancam jeratan hukum terkait penyalahgunaan narkotika.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network