Dikira Keranjang Ikan Biasa, Isinya Ternyata 24.000 Ekstasi hingga 2 Kg Sabu

Jafar Sembiring
Polisi mengamankan pelaku penyelundupan narkotika berinisial NP di Tanjung Balai, Minggu (19/4/2026). (Foto: Istimewa).

Selama dua hari membuntuti pelaku, petugas mendapati NP berupaya keras mengelabui pengawasan. 

Tersangka mengambil paket narkoba dari dermaga kecil di tengah pemukiman warga secara bertahap, lalu menyimpannya di sebuah rumah. 

Namun, polisi yang sigap berhasil meringkusnya tidak jauh dari lokasi persembunyian barang tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan di lapangan, petugas menemukan fakta mengejutkan. 

NP menyimpan delapan bungkus narkoba tambahan di bawah sebuah rumah panggung yang berjarak sekitar satu kilometer dari titik penangkapan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network