SIANTAR, iNewsMedan.id – Biasanya orang bawa botol Mylanta buat redakan maag. Tapi tidak dengan HP (38). Warga Martoba, Kecamatan Siantar Utara ini malah pakai botol obat lambung itu buat menyimpan... sabu!
Aksinya terbongkar pada Senin malam, 7 Juli 2025, di Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar. Saat lagi jalan kaki santai – entah cari angin atau pelanggan – ia malah dicurigai polisi yang sedang patroli berdasarkan laporan warga.
Begitu sadar diintai, HP panik. Reaksinya? Ia buang botol Mylanta ke pinggir jalan, seolah itu botol bekas biasa. Tapi polisi nggak sepolos itu. Saat diperiksa, botol itu ternyata menyimpan satu paket sabu dibalut tisu. Total beratnya 1,37 gram. Bukan sembarang obat!
"Selain sabu, dari tangan tersangka juga diamankan satu unit HP merk Redmi," kata Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Jonni H. Pardede, sambil menambahkan bahwa HP (manusia, bukan handphone) mengaku mendapat sabu itu dari orang tak dikenal yang hanya dihubungi lewat telepon.
Sayangnya (atau untungnya?), nomor si pemasok sabu sudah tidak aktif. Jadi HP pun harus mempertanggungjawabkan isi botol 'ajaib' itu sendirian di kantor polisi.
“Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar AKP Jonni.
Editor : Ismail
Artikel Terkait