Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain:
- Sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip.
- Sabu seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu.
- 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Tak hanya itu, polisi turut menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
