Bukannya Mengajar, Guru di Medan Malah Sembunyikan 2 Kg Sabu di Rumah

Jafar Sembiring
Oknum guru berinisial AS diamankan personel Polda Sumut atas kasus peredaran narkotika di Medan, Jumat (3/4/2026). Foto: Istimewa

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah tersangka sekitar pukul 03.15 WIB. Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Adapun total barang bukti yang diamankan antara lain:

- Sabu seberat 1.014,7 gram dalam plastik klip.

- Sabu seberat 1.096,6 gram dalam kemasan bermerek tertentu.

- 2.000 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Tak hanya itu, polisi turut menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran, seperti timbangan elektrik, plastik klip kosong, sendok, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network