Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Deli Serdang, Hendra Wijaya, mengatakan sejak 2023 pemerintah daerah telah menerbitkan puluhan Persetujuan Pembangunan Gedung di kawasan Helvetia, Sampali, dan Tanjung Morawa.
"Seluruh penerbitan dokumen tersebut mengikuti ketentuan tata ruang serta peraturan daerah yang berlaku," tegas Hendra.
Dalam persidangan itu, para saksi juga menyatakan tidak pernah menerima ataupun mengetahui adanya praktik suap dalam proses penerbitan dokumen perizinan yang berkaitan dengan kawasan tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
