Modus Baru! Selebgram Medan Gunakan Vape Narkotika Liquid Lamborghini 88

Jafar Sembiring
Polrestabes Medan rilis barang bukti narkoba selebgram/DJ & 2 rekan di Medan, Rabu (11/3/2026). Foto: Istimewa

TM mengaku telah berkarier sebagai DJ selama lima tahun hingga ke luar negeri, namun baru mengonsumsi narkotika dalam enam bulan terakhir. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga tersangka (TM, RA, dan NA) dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

“Ketiga tersangka terbukti sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur ke dalam cairan vape. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya akan menjalani asesmen rehabilitasi,” pungkasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network