Modus Baru! Selebgram Medan Gunakan Vape Narkotika Liquid Lamborghini 88

Jafar Sembiring
Polrestabes Medan rilis barang bukti narkoba selebgram/DJ & 2 rekan di Medan, Rabu (11/3/2026). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang figur publik. Tersangka merupakan seorang selebgram yang juga berprofesi sebagai disjoki (DJ), yang ditangkap bersama dua orang rekannya.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam di sebuah rumah yang berlokasi di perumahan Jangka Residence, Jalan Jangka, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol M. Yusuf Rafli Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh petugas.

“Kami berhasil mengamankan salah satu figur publik. Terkait kronologis kejadian, kasus ini memasuki hari kedua sejak penangkapan pada Senin dini hari, 9 Maret 2026, setelah Satresnarkoba menerima informasi mengenai adanya peredaran narkotika,” ujar Yusuf dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (11/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan pengawasan (surveillance) di lokasi dan mencurigai seorang pria yang berprofesi sebagai ojek daring saat mengantarkan sebuah paket plastik.

“Petugas melihat pria yang berprofesi sebagai ojek daring menyerahkan satu plastik yang kami curigai,” tuturnya.

Melihat hal tersebut, petugas bergerak cepat melakukan pengejaran ke dalam rumah yang menjadi tujuan pengiriman paket tersebut.

“Petugas segera melakukan pengejaran ke rumah tersebut dan mengamankan seorang laki-laki berinisial RA serta seorang perempuan berinisial NA di lantai satu,” jelas Yusuf.

Saat akan diamankan, salah satu terduga pelaku sempat mencoba membuang plastik yang diduga berisi narkotika jenis baru yang tengah populer di kalangan anak muda, yakni perangkat vape atau pod getar.

“Barang bukti tersebut segera kami buka di hadapan para tersangka, dan ditemukan satu unit pod atau fitting liquid bermerek Lamborghini 88 yang berisi cairan mencurigakan,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor), cairan tersebut dipastikan positif mengandung zat narkotika.

“Alhamdulillah, hasil labfor sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung metomidate,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke lantai dua rumah tersebut untuk mencari pemilik barang yang diduga adalah seorang DJ sekaligus selebgram berinisial TM, atau yang lebih dikenal di media sosial dengan nama alias DJK.

“Berdasarkan keterangan NA dan RA, pemilik barang tersebut adalah TM. Saat petugas menuju lantai dua dan menunjukkan identitas, yang bersangkutan membuka pintu sehingga kami langsung melakukan upaya paksa dan penggeledahan,” ungkap Yusuf.

Dalam penggeledahan di kamar TM, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat perangkat vape merek Real X, satu cartridge pod bekas pakai merek Labubu, satu perangkat merek Joyway, satu perangkat merek Infai, serta tiga buah mancis. Selain perangkat elektronik, petugas juga menemukan narkotika jenis sabu.

“Tim juga menemukan satu paket plastik kecil berisi sabu di dalam kantong hoodie milik tersangka TM,” tambahnya.

TM mengaku telah berkarier sebagai DJ selama lima tahun hingga ke luar negeri, namun baru mengonsumsi narkotika dalam enam bulan terakhir. Berdasarkan hasil tes urine, ketiga tersangka (TM, RA, dan NA) dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

“Ketiga tersangka terbukti sebagai pengguna narkotika jenis sabu dan etomidate yang dicampur ke dalam cairan vape. Mereka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 huruf A dan B juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan selanjutnya akan menjalani asesmen rehabilitasi,” pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network