Selamatkan 131 Ribu Jiwa, Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Rp7,5 Miliar

Jafar Sembiring
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana, memimpin pemusnahan barang bukti di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026). Foto: Dok. Polresta Deli Serdang

Pemusnahan ini dilakukan setelah mendapatkan ketetapan dari pengadilan. Prosesi pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang.

Kombes Pol. Hendria menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan, kewaspadaan akan kami tingkatkan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," tegasnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network