Keberadaan pusat adat ini juga mendapat apresiasi dari Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo. Baginya, bangunan ini adalah manifestasi fisik dari perjuangan leluhur dalam menjaga ruang hidup.
"Adat dan hutan adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Bangunan ini menjadi pengingat bahwa jika kita menjaga hutan, maka adat akan tetap tegak, dan kesejahteraan akan mengikuti," ujar Panut.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah juga mencanangkan gerakan "Satu Orang Satu Pohon Kemenyan". Ini bukan sekadar penghijauan, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga Simardangiang sebagai laboratorium nasional ekonomi hijau.
Simardangiang hari ini adalah pesan bagi Indonesia: bahwa kemajuan ekonomi dan kelestarian budaya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
