Sentra Adat Simardangiang: Benteng Budaya dan Laboratorium Ekonomi Hijau

Jafar Sembiring
Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang resmi beroperasi di Tapanuli Utara. Foto: Istimewa

Keberadaan pusat adat ini juga mendapat apresiasi dari Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo. Baginya, bangunan ini adalah manifestasi fisik dari perjuangan leluhur dalam menjaga ruang hidup.

"Adat dan hutan adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Bangunan ini menjadi pengingat bahwa jika kita menjaga hutan, maka adat akan tetap tegak, dan kesejahteraan akan mengikuti," ujar Panut.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah juga mencanangkan gerakan "Satu Orang Satu Pohon Kemenyan". Ini bukan sekadar penghijauan, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga Simardangiang sebagai laboratorium nasional ekonomi hijau.

Simardangiang hari ini adalah pesan bagi Indonesia: bahwa kemajuan ekonomi dan kelestarian budaya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network