TAPANULI UTARA, iNewsMedan.id – Di tengah rimbunnya belantara Tapanuli Utara, sebuah bangunan berdiri dengan anggun. Material alaminya seolah menyatu dengan napas hutan di sekelilingnya. Bangunan ini bukan sekadar peneduh, melainkan Pusat Adat dan Sentra Kerajinan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Simardangiang yang baru saja diresmikan oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, Kamis (12/2/2026).
Gedung yang didesain artistik ini memancarkan filosofi Batak yang kental. Ia berdiri sebagai simbol bahwa modernitas tidak harus mencerabut akar tradisi, melainkan memperkuatnya melalui harmonisasi dengan alam.
Sentra ini membawa misi besar: memutus rantai ketergantungan pada penjualan bahan mentah. Jika selama ini kemenyan atau "emas hitam" hanya dijual dalam bentuk getah beku dengan harga standar, kini alat penyulingan hadir di Simardangiang untuk mengubahnya menjadi bahan baku parfum berkualitas tinggi.
Bupati JTP Hutabarat menegaskan bahwa hilirisasi ini adalah kunci kesejahteraan petani.
"Melalui Masyarakat Hukum Adat (MHA), kemenyan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan. Kita tidak ingin kemenyan hilang ditelan zaman. Kita ingin kemenyan naik kelas dan bersanding dengan Ulos sebagai ikon kebanggaan kita," tegas Bupati JTP Hutabarat.
Melalui sinergi dengan Dekranasda, produk turunan kemenyan ini diproyeksikan mampu menembus pasar kosmetik dan wewangian global, memberikan nilai tambah yang signifikan bagi ekonomi lokal.
Lebih dari sekadar pusat ekonomi, bangunan ini adalah ruang pemulihan sosial atau self defense. Realitas pahit diungkapkan oleh Plt. Ketua MHA Simardangiang, Tampan Sitompul. Ia mencatat bahwa sekitar 80 persen lahan persawahan warga hancur akibat bencana alam pada akhir 2025.
Di tengah terjepitnya akses pangan, hutan adat dan kemenyan menjadi tumpuan harapan.
“Kami berharap pusat adat yang telah dibangun dapat menjadi ruang pelestarian nilai-nilai adat bagi generasi penerus,” ucap Tampan.
Pusat adat ini menjadi saksi bagaimana masyarakat merumuskan strategi bertahan hidup, menjadikan adat sebagai payung pelindung saat alam sedang tidak bersahabat.
Keberadaan pusat adat ini juga mendapat apresiasi dari Direktur Green Justice Indonesia (GJI), Panut Hadisiswoyo. Baginya, bangunan ini adalah manifestasi fisik dari perjuangan leluhur dalam menjaga ruang hidup.
"Adat dan hutan adalah dua hal yang tidak terpisahkan. Bangunan ini menjadi pengingat bahwa jika kita menjaga hutan, maka adat akan tetap tegak, dan kesejahteraan akan mengikuti," ujar Panut.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah juga mencanangkan gerakan "Satu Orang Satu Pohon Kemenyan". Ini bukan sekadar penghijauan, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga Simardangiang sebagai laboratorium nasional ekonomi hijau.
Simardangiang hari ini adalah pesan bagi Indonesia: bahwa kemajuan ekonomi dan kelestarian budaya bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
