Kajari Deli Serdang dan Padang Lawas Dicopot, Kejagung Tunjuk Pejabat Pengganti

Ismail
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id – Kejaksaan Agung mencopot Revanda Sitepu dari jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang dan Soemarlin Haloman Ritonga dari posisi Kajari Padang Lawas. Keduanya dicopot menyusul pemeriksaan yang tengah berjalan di Kejagung terkait dugaan pelanggaran, termasuk isu pengutipan uang kepada kepala desa.

Sebagai pengganti, Kejagung menunjuk Sapta Putra sebagai Kajari Deli Serdang dan Lalu Hasbi Kurniawan sebagai Kajari Padang Lawas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, membenarkan pergantian tersebut. Ia menyebut penunjukan kajari definitif telah resmi dilakukan.

“Iya bang, sudah diganti,” kata Rizaldi saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

Rizaldi menjelaskan, pergantian kedua pejabat itu merupakan buntut dari proses pemeriksaan yang masih berlangsung di Kejaksaan Agung.

“Informasinya iya, masih di Kejagung,” ujarnya, menegaskan bahwa pencopotan tersebut berkaitan langsung dengan pemeriksaan yang dilakukan.

Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network