Dalam pemeriksaan awal, MR mengaku melakukan aksi tersebut bersama enam rekannya dengan motif pembegalan. Ia berperan melempar korban menggunakan balok kayu.
“Tersangka mengakui bahwa pelemparan dilakukan untuk membegal korban. Namun karena korban langsung tidak sadarkan diri, para pelaku panik dan melarikan diri meninggalkan korban,” tambahnya.
Selain kasus pembunuhan pengemudi ojek tersebut, MR diketahui merupakan residivis yang terlibat dalam lima kasus kriminal lainnya, termasuk perusakan kaca truk, pencurian dengan pemberatan (curat), hingga aksi pembakaran. Saat ini, kepolisian masih memburu enam pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
