Namun, penjelasan Lapas ditolak oleh kuasa hukum. Mereka menilai alasan overkapasitas tidak relevan dengan status Rahmadi yang masih terdakwa. Kuasa hukum khawatir pemindahan ini berpotensi menghambat proses hukum banding yang sedang ditempuh kliennya dan melanggar aturan yang berlaku.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
