Fahrul membawa sebotol Pertalite yang sudah disiapkan dari luar. Ia masuk ke kamar korban, membuka lemari, mengambil perhiasan milik istri hakim dan memasukkannya ke tas selempang. Setelah itu, ia mulai menyulut api menggunakan tisu yang dibasahi Pertalite.
“Di dalam lemari ada laci, di situ lah ada perhiasan istri korban. Memasukkan perhiasan korban ke tas selempangnya. Setelah mencuri dilakukan proses pembakaran. Sisa Pertalite dan botol dibuang di bawah dalam tempat tidur,” jelas Calvijn.
Api mulai membesar, dan setelah memastikan kamar terbakar, Fahrul keluar rumah, mengunci pintu depan kembali, lalu menaruh kunci persis di tempat semula agar terlihat seperti tidak terjadi apa-apa. Ia kemudian kabur dari kompleks.
“Diduga (proses pembakaran) kebakaran sekitar 15 menit. Di situ lah tersangka melakukan pembakaran dengan sengaja,” ungkap Calvijn.
Sekitar pukul 10.30 WIB, warga melihat asap mengepul dari rumah. Pukul 10.46 WIB, Khamozaro Waruwu menerima pesan WhatsApp dari tetangga yang mengabarkan rumahnya terbakar. “Pukul 10.53 WIB, pemadam kebakaran tiba di TKP. Pukul 11.06 WIB, bapak KW tiba di TKP. Sudah banyak sekali barang-barang yang sudah dibersihkan,” kata Calvijn.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut itu menegaskan kerja cepat tim gabungan membuat keempat pelaku dapat diungkap lengkap dengan barang bukti emas batangan, perhiasan, sepeda motor dan sejumlah temuan lain yang memperkuat rangkaian kejadian.
“Tersangka ini, perannya rencananya membakar dengan motifnya sakit hati dan dendam terhadap korban (Khamozaro Waruwu),” ujar Calvijn.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
