MEDAN, iNewsMedan.id— Wakil Sekretaris Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2020–2025, Hendri Adi, menilai terdapat kejanggalan serius dalam proses konsolidasi dan revitalisasi kepengurusan Partai Golkar Sumut pasca pencopotan H. Musa Rajekshah dari jabatan Ketua DPD.
Menurut Hendri, sejumlah kebijakan yang diambil justru bertentangan dengan konstitusi partai dan prinsip disiplin organisasi.
Ia menyoroti kebijakan Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera yang juga menjabat Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, karena dinilai memberikan legitimasi struktural kepada kader yang tidak patuh terhadap keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Secara fakta politik, Yasir Ridho tetap mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada 2024, sementara Partai Golkar secara resmi mendukung pasangan Rico–Zaki yang memenangkan Pilkada Kota Medan. Ini bentuk pembangkangan terbuka terhadap keputusan DPP,” ujar Hendri, Rabu, 7 Januari 2026.
Ia menilai situasi semakin problematik karena Yasir Ridho justru ditetapkan sebagai Ketua Harian dan Rolel Harahap sebagai Sekretaris DPD Golkar Sumut dalam struktur kepengurusan hasil revitalisasi. Penetapan tersebut tertuang dalam SK DPP Partai Golkar Nomor SKEP-138/DPP/GOLKAR/XII/2025.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
