Penilaian kinerja buruk juga merambah ke level pimpinan yang lebih tinggi. Berdasarkan asesmen yang telah dilakukan Polri bahwa dari total 440 Kapolres yang dievaluasi, 36 Kapolres dinyatakan under performance dan kondisi serupa juga terjadi di jajaran reserse kriminal. Dari 47 Direktur Reserse Kriminal, sebanyak 15 orang dinilai tidak memenuhi standar kinerja.
"Ini catatan kami, dari kami harus melakukan perbaikan," tegas Komjen Dedi Prasetyo, seraya menyebutkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan langkah perbaikan komprehensif, terutama melalui evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen Polri.
"Kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik. Pola-pola ini yang sedang dilakukan oleh asisten SDM," jelasnya.
RDP yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Mahkamah Agung (MA) ini merupakan rapat perdana yang berfokus pada langkah strategis penegakan dan reformasi hukum di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menyoroti bahwa isu supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan besar di Indonesia, 27 tahun pasca Reformasi 1998.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
