Praktisi Hukum Sumut Tuntut Kapolres Tapteng Mundur Pasca Bentrok Aksi di Rumah Mantan Bupati

Jafar Sembiring
Praktisi Hukum Sumatera Utara, Benito Asdhie Kodiyat. Foto: Istimewa

TAPTENG, iNewsMedan.id - Praktisi Hukum Sumatera Utara, Benito Asdhie Kodiyat, menuntut Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk mundur menyusul insiden unjuk rasa yang berujung bentrok dengan warga sekitar rumah Mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat sore (31/10/2025).

Benito Asdhie Kodiyat, yang berprofesi sebagai Pengacara sekaligus Dosen, menyayangkan kelalaian Polres Tapteng dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang sejatinya menuju Kantor DPRD Tapteng tersebut.

"Menurut saya, persoalan ini tidak akan terjadi jika kepolisian tegas dalam menjalankan protokoler dalam penanganan unjuk rasa," ujar Benito di Medan, Sabtu (1/11/2025). 

Ia menekankan bahwa tugas kepolisian adalah melindungi dan menjamin unjuk rasa berlangsung damai dan tertib, serta harus segera mengantisipasi potensi kekacauan, bukan justru melakukan pembiaran.

Ia menambahkan, hal ini diperparah dengan dugaan adanya keterlibatan oknum Polres yang malah memprovokasi massa aksi untuk menyerang rumah mantan Bupati.

"Polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom justru malah jadi provokator," tegas Direktur LAW FIRM AHS tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network