TAPTENG, iNewsMedan.id - Praktisi Hukum Sumatera Utara, Benito Asdhie Kodiyat, menuntut Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk mundur menyusul insiden unjuk rasa yang berujung bentrok dengan warga sekitar rumah Mantan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani, pada Jumat sore (31/10/2025).
Benito Asdhie Kodiyat, yang berprofesi sebagai Pengacara sekaligus Dosen, menyayangkan kelalaian Polres Tapteng dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang sejatinya menuju Kantor DPRD Tapteng tersebut.
"Menurut saya, persoalan ini tidak akan terjadi jika kepolisian tegas dalam menjalankan protokoler dalam penanganan unjuk rasa," ujar Benito di Medan, Sabtu (1/11/2025).
Ia menekankan bahwa tugas kepolisian adalah melindungi dan menjamin unjuk rasa berlangsung damai dan tertib, serta harus segera mengantisipasi potensi kekacauan, bukan justru melakukan pembiaran.
Ia menambahkan, hal ini diperparah dengan dugaan adanya keterlibatan oknum Polres yang malah memprovokasi massa aksi untuk menyerang rumah mantan Bupati.
"Polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom justru malah jadi provokator," tegas Direktur LAW FIRM AHS tersebut.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
