MEDAN, iNewsMedan.id - Ribuan massa aksi yang menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) memadati Kantor Gubernur Sumatra Utara (Sumut) di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, pada Senin (10/11/2025). Mereka mendesak Gubernur Sumut, Bobby Nasution, agar mencabut izin PT TPL karena dinilai telah merampas tanah adat di kawasan Danau Toba.
Aksi unjuk rasa diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh para pemuka agama. Massa aksi merupakan gabungan dari masyarakat adat dan mahasiswa HKBP Nommensen.
Massa membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan keras seperti "TPL Harus Angkat Kaki dari Tano Batak" dan "Tutup TPL". Aksi tersebut mendapatkan pengamanan ketat dari puluhan anggota kepolisian.
Koordinator Aksi, Roki Pasaribu, menyatakan masyarakat adat telah bertahun-tahun merasakan penindasan yang dilakukan PT TPL melalui perampasan tanah demi kepentingan perusahaan.
"Dan itu sudah diperlihatkan di berbagai daerah, bagaimana pohon-pohon kita ditebang dan diganti dengan eukaliptus," ujar Roki di hadapan ribuan massa.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
