Bentrokan TPL vs Lamtoras: Perusahaan Tegaskan Lokasi di Konsesi Sah Milik Negara, Bukan Sihaporas

Jafar Sembiring
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang. Foto: Jafar Sembiring/iNewsMedan.id

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) memberikan klarifikasi tegas terkait bentrokan antara petugas keamanannya dan kelompok masyarakat yang menamakan diri Lamtoras di wilayah konsesi perusahaan pada Senin (22/9/2025). TPL menyatakan insiden tersebut terjadi di areal konsesi sah milik negara di Desa Sipolha, bukan di Desa Sihaporas tempat kelompok Lamtoras berasal.

Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, menjelaskan bentrokan terjadi di wilayah konsesi berkode B483, yang secara administrasi berada di Desa Sipolha, Kecamatan Pematang Sidamanik, Simalungun. Lokasi tersebut hanya berjarak sekitar 5,4 km dari Desa Sihaporas.

Menurut Salomo, saat kejadian, petugas TPL sedang melaksanakan pemanenan kayu Eucalyptus, bahan baku pulp, di wilayah konsesi tersebut. "Kejadian bentrokan itu terjadi di wilayah konsesi kami yang letaknya berada di Desa Sipolha. Desa Sipolha dan Desa Sihaporas itu berada di wilayah berbeda," ujar Salomo di Medan, Selasa (7/10/2025).

Salomo juga menepis tudingan bahwa pihaknya yang memulai serangan. Ia menegaskan TPL sedang berada di "rumah mereka sendiri" karena lokasi bentrokan berdekatan dengan Kantor Litbang Sektor Aek Nauli.

"Kami dituding menyerang kelompok Lamtoras. Kami ini didatangi di wilayah konsesi kami. Mana mungkin kami membangun kantor di wilayah yang bukan konsesi kami, artinya kami yang didatangi di rumah kami oleh kelompok itu," jelasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network