Kasus ini terungkap setelah keluarga korban menyadari motor hilang dan berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal mengambil sepeda motor tersebut.
Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Bambang Purwanto bersama Unit Opsnal segera melakukan olah TKP, memeriksa CCTV, dan mengumpulkan keterangan saksi. Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Rokan Hilir.
"Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Rokan Hilir, Riau," tambah AKP Adhar.
Bersama tersangka, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam BK 5995 YAE dan uang tunai sebesar Rp770.000.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring M, mengapresiasi kinerja jajarannya. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegas Kapolres.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
