BINJAI, iNewsMedan.id - Nasib apes menimpa seorang pria berinisial DS alias Aseng. Alih-alih membawa kabur hasil curiannya, pria asal Kabupaten Langkat ini justru harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan sedang tertidur pulas di lokasi kejadian, yakni Kantor Lurah Bandar Senembah pada Jumat (6/2/2026).
Peristiwa unik ini terungkap berkat laporan masyarakat yang curiga melihat jendela kantor dalam kondisi rusak dan terbuka sekitar pukul 08.30 WIB.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni bersama Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
Namun, alangkah terkejutnya petugas saat masuk ke dalam kantor. Bukan jejak kaki atau bayangan yang menghilang yang ditemukan, melainkan sosok pelaku yang tengah 'menikmati' empuknya sofa ruang kantor lurah dalam kondisi terlelap. Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan Aseng dari mimpi indahnya.
Usai diamankan, pelaku Aseng menceritakan aksi kriminalnya yang terbilang niat namun berakhir konyol. Di mana, dirinya mengawali aksinya dengan mematikan stoot meteran listrik agar aksinya tak terdeteksi. Kemudian ia mencongkel jendela depan kantor untuk masuk ke dalam.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
