Kapolda Sumut: Jangan Ada Penyimpangan Harga Minyak Goreng Curah di Pasar

Jafar
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S, saat memimpin rapat pendistribusian minyak goreng bersama dengan para distributor di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (04/04/2022). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra S, memimpin rapat pendistribusian minyak goreng bersama dengan para distributor di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin (04/04/2022). 

Panca menyampaikan, bahwa rapat itu digelar untuk mencari solusi dan mengatasi permasalahan yang saat ini terjadi. Mengingat, para pedagang banyak mengeluhkan minyak goreng curah yang dibeli dari para distributor sudah melebihi harga eceran tertinggi, yakni diatas Rp.15.000. Di mana, hal itu berdampak pada kenaikan harga jual minyak goreng curah di pasaran. 

"Pemerintah telah menetapkan harga jual minyak goreng di pasar sejumlah Rp. 14.000,- perliter. Terjadinya kelangkaan minyak goreng dipasar disebabkan oleh pengurangan produksi oleh para produsen di Industri atau pabrik" ucapnya. 

"Saya harapkan agar harga eceran minyak curah harus Rp. 14.000 per liter nya. Kita harus sepakat kebijakan pemerintah yang mengambil jalan tengah harus kita dukung bersama demi pemenuhan kebutuhan masyarakat di Provinsi Sumut", tambahnya. 

Tak lupa, Panca juga meminta kepada para produsen dan juga distributor melakukan pengecekan di aplikasi SIMIRAH.id untuk mengetahui status perusahaan sudah terdaftar di dalamnya.

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network