8 Hari Sudah Diluncurkan, 2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap ETLE

Jafar
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan. Diketahui, penerapan tilang dengan sistem elektronik itu telah berjalan selama delapan hari sejak diresmikan ke publik. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi merinci, jumlah pengendara yang tertangkap kamera itu telah dimulai sejak diluncurkan ETLE di Kota Medan, beberapa waktu lalu. 

"mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE, ada 2.192 Pelanggar yang tertangkap Kamera," jelasnya. Senin, (4/4/2022). 

Kabid Humas juga menyebutkan, sebanyak 689 pelanggar telah dinyatakan valid dalam proses ETLE tersebut. "Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya," sebutnya. 

Sementara, kata Hadi, 710 perkara masih dalam proses terkirim. "Selebihnya masih proses pendataan," ucapnya. 

Editor : Odi Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network