Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak

Jafar Sembiring
Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak. Foto: Dok. Imigrasi Medan

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Firman Akhsani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Rapat TIMPORA ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

"Melalui sinergi lintas instansi, kita memastikan keberadaan orang asing di Serdang Bedagai benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah, sekaligus tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara," tegasnya.

Diharapkan, TIMPORA Kabupaten Serdang Bedagai mampu meningkatkan koordinasi, melaksanakan pengawasan lapangan terpadu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait, bukan hanya tugas Imigrasi.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network