Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak

Jafar Sembiring
Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak. Foto: Dok. Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2025 pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah strategis tersebut.

Rapat yang dihadiri oleh 20 perwakilan lintas instansi ini menyoroti sejumlah kerawanan keimigrasian, khususnya isu perkawinan campuran yang diduga kerap dijadikan modus untuk memperoleh izin tinggal secara tidak sah.

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menghimpun informasi terkini dari instansi terkait serta masukan mengenai kendala pengawasan di lapangan.

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berada di jalur lintas timur Sumatera memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri, hingga pariwisata, sehingga sangat terbuka bagi investasi. Namun, potensi ini juga membawa tantangan kerawanan keimigrasian.

Beberapa isu utama yang diidentifikasi meliputi:

Tenaga Kerja Asing (TKA) Ilegal: Bekerja tanpa izin resmi atau tidak sesuai dengan izin tinggal.

Penyalahgunaan Visa Kunjungan: Menggunakan visa kunjungan untuk bekerja secara ilegal.

Perusahaan Nakal: Mempekerjakan TKA tanpa melaporkan keberadaan mereka kepada pihak berwenang.

Perkawinan Campuran: Potensi menjadi modus untuk memperoleh izin tinggal secara tidak sah, termasuk masalah kewarganegaraan anak hasil pernikahan campuran.

Dalam rapat tersebut, para peserta TIMPORA menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berdiskusi dan menyampaikan saran terkait gangguan yang ditimbulkan oleh WNA, khususnya mengenai isu perkawinan campuran ini.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Firman Akhsani, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Rapat TIMPORA ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

"Melalui sinergi lintas instansi, kita memastikan keberadaan orang asing di Serdang Bedagai benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan daerah, sekaligus tidak menimbulkan ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara," tegasnya.

Diharapkan, TIMPORA Kabupaten Serdang Bedagai mampu meningkatkan koordinasi, melaksanakan pengawasan lapangan terpadu, serta meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab bersama seluruh instansi terkait, bukan hanya tugas Imigrasi.

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network