Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak

Jafar Sembiring
Imigrasi dan Lintas Instansi Sergai Bersatu: Cegah WNA Salahi Izin Tinggal Lewat Kawin Kontrak. Foto: Dok. Imigrasi Medan

MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2025 pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah strategis tersebut.

Rapat yang dihadiri oleh 20 perwakilan lintas instansi ini menyoroti sejumlah kerawanan keimigrasian, khususnya isu perkawinan campuran yang diduga kerap dijadikan modus untuk memperoleh izin tinggal secara tidak sah.

Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Muhammad Tirta Mandala, selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan menghimpun informasi terkini dari instansi terkait serta masukan mengenai kendala pengawasan di lapangan.

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang berada di jalur lintas timur Sumatera memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertanian, industri, hingga pariwisata, sehingga sangat terbuka bagi investasi. Namun, potensi ini juga membawa tantangan kerawanan keimigrasian.

Beberapa isu utama yang diidentifikasi meliputi:

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network