​Awas! Sindikat Love Scamming Incar 1.000 KTP WNI untuk Judi Online

Jafar
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing. Foto: Dok. Imigrasi Medan.

MEDAN, iNewsMedan.id - Maraknya kejahatan siber bermodus love scamming kini semakin canggih dan meresahkan. Tak hanya memanfaatkan teknologi digital dan aset kripto agar transaksinya sulit dilacak, sindikat internasional ini bahkan diduga mengincar ribuan identitas Warga Negara Indonesia (WNI) hingga terhubung dengan jaringan judi online lintas negara.

Menanggapi ancaman transnasional yang kian kompleks tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (17/7/2026).

Rapat lintas sektoral ini menghadirkan benteng pertahanan lengkap, mulai dari TNI, Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, BIN, BAIS TNI, BNN, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, hingga para camat se-Kabupaten Deli Serdang.

Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah fakta mengejutkan hasil dari pengungkapan sindikat love scamming internasional oleh Imigrasi Medan dan Polda Sumut pada awal Juli lalu para pelaku WNA beraksi secara berkelompok dan menggunakan aset kripto sebagai saluran dana agar terhindar dari pelacakan otoritas keuangan.

Selain itu, BAIS TNI Sumatera Utara mengungkapkan adanya keterkaitan sindikat ini dengan perjudian online internasional. Jaringan ini diperkirakan sedang menargetkan pengumpulan 1.000 KTP dan 1.000 rekening WNI yang dihargai sekitar Rp500 ribu per identitas untuk dijadikan sarana transaksi kejahatan.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network