Terdakwa Kasus Penganiayaan Sebut Dirinya Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Minta Hakim dan JPU Adil

Jafar Sembiring
Terdakwa Kasus Penganiayaan Sebut Diri Korban Pengeroyokan, Kuasa Hukum Minta Hakim dan JPU Adil. Foto: Istimewa

Dua anak Sabjana turut mengeroyok Eka. Dalam kondisi terdesak, Eka melawan dengan pisau hingga melukai Riko dan Dareon. Pasca kejadian, Eka dan keluarga Sabjana sama-sama dirawat di rumah sakit dan membuat laporan polisi.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network