Warga Rambung Baru Tolak Konstatering Lahan Sengketa PT Nirvana, Minta Perlindungan Pemerintah

Jafar Sembiring
Warga Rambung Baru Tolak Konstatering Lahan Sengketa PT Nirvana, Minta Perlindungan Pemerintah. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id - Konflik lahan antara masyarakat Desa Rambung Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, dengan pengembang pemakaman mewah PT Nirvana Memorial Nusantara kembali memanas. 

Ratusan warga kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk kompleks pemakaman di Jalan Lintas Medan - Karo KM 30 pada Senin (21/7/2025).

Aksi ini menolak rencana konstatering (pencocokan batas tanah sengketa) yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang menurut warga salah alamat.

Medianto Surbakti, salah seorang warga Rambung Baru, menegaskan bahwa lahan yang menjadi sengketa adalah tanah leluhur mereka yang secara jelas berada di Desa Rambung Baru. Namun, PT Nirvana Memorial Nusantara mengklaim tanah tersebut sebagai milik mereka dan bersikeras bahwa lokasinya berada di Desa Bingkawan.

"Ini adalah tanah leluhur kami, letaknya di Desa Rambung Baru. Tapi PT Nirvana mengklaim bila ini tanah mereka, dan menyebut bila ini ada Desa Bingkawan, padahal ini Desa Rambung Baru," ujar Medianto di sela-sela unjuk rasa.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network