MEDAN, iNewsMedan.id- Sehari setelah aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara yang berujung ricuh, Selasa (26/8/2025), kepolisian masih menahan 39 orang peserta aksi. Dari jumlah itu, 15 di antaranya adalah mahasiswa dan 24 lainnya non-mahasiswa.
Kericuhan pecah ketika massa yang awalnya tertib mendesak masuk ke area gedung DPRD. Pagar depan sempat dirubuhkan, disusul lemparan batu dan petasan ke arah aparat. Polisi merespons dengan tembakan gas air mata serta semprotan meriam air. Massa pun kocar-kacir, sementara sebagian berhasil diamankan aparat.
Pantauan di lapangan pada hari kejadian, massa yang tertangkap ada yang diduga mengalami tindak kekerasan. Beberapa polisi berpakaian sipil terlihat menyeret, memukul, hingga menendang peserta aksi. Awak media dan masyarakat yang berusaha merekam momen itu sempat dihalangi aparat. Selain itu, pasukan Brimob juga terlihat membawa senjata laras panjang jenis AK.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto menjelaskan, pengamanan aksi melibatkan sekitar 800 personel gabungan. Ia menegaskan bahwa seluruh langkah aparat mengikuti standar operasional prosedur (SOP).
“Jadi ada SOP (Standar Operasional Prosedur) ya. Ada suara letusan tidak?” ujarnya saat ditanyai ihwal pasukan Brimob yang membawa senjata laras panjang.
Editor : Ismail
Artikel Terkait