MEDAN, iNewsMedan.id- Fraksi PKS DPRD Sumut menilai maraknya aksi unjuk rasa belakangan ini adalah bagian dari hak masyarakat yang dilindungi konstitusi. Meski begitu, PKS mengingatkan agar penyampaian aspirasi tidak dilakukan dengan cara-cara anarkis.
“Kami menghargai aspirasi masyarakat. Tapi jangan sampai merusak fasilitas umum. Kalau itu terjadi, justru masyarakat sendiri yang rugi karena biaya perbaikannya diambil dari APBN,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, dalam diskusi bersama wartawan di gedung dewan, Rabu (3/9/2025).
Terkait tuntutan demonstran agar RUU Perampasan Aset segera disahkan, Usman menegaskan PKS sejak awal mendukung RUU tersebut. Sebaliknya, PKS juga menolak setiap rancangan aturan yang dinilai menekan rakyat.
“Seperti Omnibus Law, PKS menolak karena jelas memberatkan masyarakat,” katanya.
Dalam diskusi itu, Fraksi PKS juga menyinggung sejumlah Peraturan Daerah (Perda) di Sumut yang tidak berjalan karena tak kunjung diterbitkan aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub).
Editor : Ismail
Artikel Terkait