MEDAN, iNewsMedan.id - Menjelang Ramadhan 2026, pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa kembali mencuat. Mulai dari hukum muntah hingga hubungan badan, banyak warga yang masih ragu soal keabsahan ibadah mereka.
Merujuk panduan resmi Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, berikut adalah 5 hal penting yang wajib diwaspadai agar puasa Anda tetap sah:
1. Haid dan Nifas
Dalam Islam, perempuan diberikan keringanan saat mengalami haid atau nifas (darah yang keluar setelah persalinan). Jika darah haid keluar di tengah waktu berpuasa, maka puasa tersebut batal dan wajib menggantinya (qada) di hari lain.
Sebagaimana hadis dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Artinya: “Kami dulu mengalami haid. Kami diperintahkan untuk mengqadha puasa dan kami tidak diperintahkan untuk mengqadha salat.” [HR. Muslim, no. 335].
2. Berhubungan Badan (Jima')
Melakukan hubungan seksual dengan pasangan di siang hari pada bulan Ramadan secara sengaja akan membatalkan puasa dan mendatangkan konsekuensi atau kafarat yang berat.
Allah Swt. berfirman:
اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ
Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa." [QS. al-Baqarah (2): 187].
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
