Birokrasi Lamban Hancurkan Kesejahteraan Guru, Anggota DPRD Sumut: Ini Kelalaian!

Ismail
Anggota DPRD Sumut, Ahmad Darwis. (Ist)

MEDAN, iNewsMedan.id- Anggota DPRD Sumatera Utara dari Komisi E, Ahmad Darwis, mendesak Dinas Pendidikan Sumut segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) Guru Tidak Tetap (GTT) bagi ribuan guru SMA dan SMK. Ia menilai keterlambatan penerbitan SK ini membuat banyak guru kehilangan hak Tunjangan Profesi Guru (TPG) meski sudah memenuhi semua syarat.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal keadilan. Guru sudah mengajar penuh, punya sertifikat pendidik, tapi tunjangannya tidak cair karena SK tak kunjung terbit. Ini kelalaian birokrasi yang harus dihentikan,” tegas Ahmad Darwis, Kamis, 14 Agustus 2025.

Sejak pengelolaan SMA/SMK beralih dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014, penerbitan SK GTT menjadi wewenang Pemprov melalui Dinas Pendidikan. Namun, di Sumut, ribuan guru bersertifikat belum memegang SK sehingga nama mereka tidak masuk daftar penerima TPG dari pemerintah pusat.

Ahmad membandingkan kondisi ini dengan provinsi lain seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Riau, dan Aceh, di mana SK GTT rutin diterbitkan setiap tahun sehingga tunjangan cair tepat waktu. Sebaliknya, di Sumut, proses berlarut membuat guru hanya menerima gaji honorer yang rata-rata jauh di bawah UMK.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network