39 Pengunjuk Rasa  Ditangkap Usai Demo Ricuh DPRD Sumut 

Ismail
39 Pengunjuk Rasa  Ditangkap Usai Demo Ricuh DPRD Sumut. Foto: iNewsMedan.id

Menanggapi dugaan kekerasan terhadap peserta aksi, Whisnu mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti.

“Kita lagi proses. Tadi saya sudah minta maaf kan? Saya selaku Kapolda, minta maaf,” katanya. 

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai penggunaan kekerasan dan senjata laras panjang dalam pengamanan massa merupakan bentuk pelanggaran. 

“Kami LBH Medan, mengecam dugaan kekerasan yang dilakukan. Tentu ini kita duga melanggar peraturan yang ada. Apalagi kita duga ada penggunaan senjata laras panjang. Ini tidak sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada. Sejauh apa ancamannya sehingga harus menggunakan laras panjang,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Sahputra. 

Hingga Rabu (27/8/2025), kondisi di sekitar gedung DPRD Sumut sudah berangsur normal. Namun, puluhan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Sumut.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network