Kabar Baik! Dai, Amil Zakat dan Guru Mengaji di Sumut Bisa Dapat Rumah Bebas PPN, Begini Caranya 

Ismail
Bank Sumut gandeng Forum Zakat (FoZ) Sumatera Utara lakukan sosialisasi peluang bagi amil, dai, dan guru mengaji untuk mengakses fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP.  Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id-  Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut memberikan peluang bagi para amil, dai, dan guru mengaji di Sumatera Utara untuk memiliki rumah pertama melalui fasilitas KPR Sejahtera Syariah Tapak FLPP. 

Program ini menjadi bagian dari dukungan Bank Sumut terhadap target 3 juta rumah pemerintah, dengan jatah 15 ribu unit untuk Provinsi Sumatera Utara. 

Pemimpin Unit Usaha Syariah Bank Sumut, Zulfan Kurniawan mengatakan program ini menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) termasuk dai, guru mengaji, serta petugas dan amil zakat yang selama ini belum memiliki rumah. 

“Kami bekerja sama dengan Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara yang menaungi 15 lembaga amil zakat, agar para dai dan guru agama dapat lebih mudah mengakses pembiayaan rumah pertama,” ujar Zulfan Kurniawan pada media, Rabu (13/8). 

Lanjut Zulfan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) merupakan program pemerintah yang memberikan subsidi margin tetap 5 persen per tahun dengan tenor hingga 20 tahun. 

Di Sumut, pembiayaan ini menggunakan akad murabahah dengan uang muka mulai dari satu persen, bebas PPN, serta bebas biaya administrasi dan provisi. Harga rumah yang dibiayai maksimal Rp166 juta, sesuai ketentuan pemerintah. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network