Tidak Memiliki Hak, PT KAI Tertibkan Aset Seluas 2.355 Meter di Jalan Pandu

Odi Siregar
Penertiban aset seluas 2.355 meter yang berada di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) Wilayah Divre I Sumatera Utara. (foto: istimewa)

Dalam penertiban itu, kata Mahendro penertiban berjalan dengan kondusif dan aman. 

"Alhamdulillah proses penertiban yang dilakukan PT KAI berjalan cukup kondusif. Orang yang saat ini menempati lahan itu pun bersedia mengosongkan bangunan rumahnya," tandas Mahendro. 



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network